Rabu, 30 September 2009

Batik akhirnya diakui sebagai warisan budaya Indonesia

Alhamdulillah.... sebuah berita gembira bagi seluruh rakyat Indonesia. Akhirnya batik kita mendapat legalisasi dari Unesco setelah mendapat persetujuan dari beberapa negara tanpa ada sanggahan apapun.

Batik Indonesia diakui dunia internasional setelah diadakan legalisasi ciri khas kebudayaan beberapa negara oleh Unesco termasuk Indonesia yang dilaksanakan di Abu Dhabi hari ini tanggal 30 September 2009 pukul 17.00 WIB.

Setelah sebelumnya kekayaan budaya milik Indonesia ini hampir dicomot oleh negara tetangga "Malaysia" yang notabene mempunyai hobi mengambil milik orang lain. Hampir saja batik kita dipatenkan oleh mereka. Banyak sekali warisan budaya kita yang diakui milik mereka seperti lagu rasa sayange dari maluku, reog ponorogo, keris dll.

Mudah-mudahan dengan adanya legalisasi dan pengakuan dunia internasional terhadap batik yang merupakan warisan budaya leluhur bangsa Indonesia menjadikan bangsa Indonesia agar belajar lebih mencintai budaya sendiri dibandingkan budaya asing atau milik orang lain. Lha wong orang lain aja suka dengan budaya kita, masa kita sendiri tidak bangga dengan budaya kita.

Semoga kita dapat belajar dari kelalaian kita selama ini dan khususnya buat Malaysia agar lebih tahu diri dan bisa membedakan mana budaya milik mereka, mana budaya milik orang lain.

Artikel Terkait:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Sehabis Membaca