Selasa, 13 Juli 2010

Kebijakan PAYPAL Melindungi Konsumen

Asia Digital Marketing Association (ADMA) dalam laporannya tahun ini menyebut bahwa belanja online di Asia Pasifik dilakukan karena berbagai alasan, antara lain soal kenyamanan. Dengan cara online, mereka dapat berbelanja setiap saat, kapanpun dan dimanapun mereka mau. Belanja online juga dipilih lantaran pembeli bisa membandingkan harga dan produk terlebih dahulu untuk mendapatkan penawaran serta produk terbaik yang mereka inginkan.

Kegiatan jual-beli lewat internet (belanja online) diprediksi semakin populer. Seperti di kawasan Asia Pasifik, pasar e-commerce eceran di kawasan ini diperkirakan tumbuh 29 persen setiap tahunnya. Dari US$ 118 miliar pada 2009, menjadi US$ 251 miliar pada 2012.Jika berbelanja pada pengecer online yang baru atau belum dikenal baik, apalagi pada situs web luar negeri, konsumen biasanya mengkhawatirkan berbagai resiko. Seperti keamanan, kecurangan, atau barang yang sudah dibayar tak kunjung dikirim.

Sebuah riset yang dilakukan PayPal dan AC Nielsen baru-baru ini mengungkap bahwa faktor keamanan menjadi kekhawatiran utama para pembelanja online di Australia, dengan jumlah mencapai 39 persen. Sedangkan privasi informasi (17 persen) dan perlindungan konsumen (16 persen) menjadi dua kekhawatiran utama di Hong Kong. Asosiasi ini juga melaporkan bahwa 39 persen dari pembeli barang lewat online membelinya dari situs-situs web luar negeri. ADMA menyoroti pentingnya perdagangan lintas-perbatasan melalui belanja online di situs-situs luar negeri ini. Namun, meski dinilai lebih nyaman, bukan berarti belanja online minim resiko.

Berdasarkan riset itulah PayPal membuat kebijakan baru. Kebijakan Perlindungan Pembeli (PayPal Buyer Protection) yang diumumkan Senin lalu ini, dijanjikan bakal memberikan perlindungan lebih baik untuk konsumen yang berbelanja lewat online. Belanja online memang sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, dan kebijakan baru ini bakal melindungi 785 juta pengguna internet di kawasan Asia Pasifik.

Kebijakan Perlindungan Pembeli itu antara lain mencakup soal privasi. Agar terjamin keamanannya, para pengguna PayPal tak perlu berbagi informasi keuangan atau rincian kartu kredit mereka yang bersifat sensitif dengan situs web apa pun. Selain itu, kebijakan tersebut juga menambah 'lapisan' ekstra untuk keamanan pembeli.

"Para konsumen di seluruh kawasan bisa mendapatkan pengembalian dana sepenuhnya jika mereka tidak menerima barang yang memenuhi persyaratan, yang dibeli melalui PayPal," kata Nimish Dwivedi, kepala pemasaran PayPal, regional Asia Pasifik.

Selain agar pengguna PayPal lebih yakin akan keamanan transaksinya, menurut Dwivedi, Kebijakan Perlindungan Pembeli ini juga untuk menumbuhkan penjualan online para pedagang PayPal skala kecil dan menengah di Asia Pasifik. Setiap pedagang PayPal manapun, asalkan memenuhi syarat, dapat menambahkan logo Perlindungan Pembeli ke situs web mereka agar meyakinkan konsumen.

Sebagai layanan pembayaran online yang banyak dipakai, PayPal berkepentingan mengeluarkan Perlindungan Pembeli ini. Saat ini, ada 84 juta pengguna PayPal aktif di lebih dari 190 negara. Dengan kebijakan baru itu, mereka akan merasa lebih nyaman berbelanja, sekalipun pada situs kecil yang belum populer.

PayPal juga digunakan oleh lebih dari 8 juta pedagang di seluruh dunia sebagai metode pembayaran pada situs mereka. Apalagi, kecenderungan e-commerce dan belanja online diprediksi semakin tumbuh di Asia Pasifik. Bahkan, kata Dwivedi, di negara dengan tingkat jangkauan Internet tinggi seperti Jepang dan Australia, e-commerce tetap meraih 2-5 persen dari pasar eceran setempat.

Namun, "Para konsumen ingin terjamin bahwa informasi keuangan dan transaksi e-commerce mereka terlindungi dengan lebih baik apabila mereka membeli barang dari Internet," katanya. Semoga saja dengan perlindungan yang dikeluarkan oleh Paypal ini membuat kita merasa lebih nyaman dalam melakukan transaksi online di dunia maya.

Artikel Terkait:



1 komentar:

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Sehabis Membaca