Tampilkan postingan dengan label Seputar Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Mei 2012

Ummul Quro (Makkah): Kota Tertua Dunia

Ada sejumlah pendapat mengenai kota suci umat Islam tersebut. Perbedaan pendapat terutama menyoroti kapan kota tersebut berdiri. Pendapat pertama meyakini Makkah sebagai kota pertama yang dipersiapkan Allah sebelum menurunkan Nabi Adam as ke bumi. Sedangkan pendapat kedua berpendapat Makkah dibangun pada masa Nabi Ibrahim as dan putranya Ismail as.

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali ‘Imran: 96).

Firman Allah di atas menunjukkan bahwa Bakkah atau Makkah telah ada sejak dahulu, dan betapa pentingnya ia di mata Allah. Hal itu diakui oleh Sayyid Muzaffaruddin Nadvi dalam bukunya A Geographical History of the Qur’an (Sejarah Geografi Alquran), di mana ia menyebutkan bahwa bangsa Arab adalah bangsa yang tua. Saking tuanya, tak banyak sejarah menuliskannya.

Pendapat pertama salah satunya dikemukakan oleh Junaidi Halim dalam bukunya Makkah-Madinah dan Sekitarnya. Ia menjelaskan, Makkah adalah kota tertua di dunia, yang telah ada sejak zaman Nabi Adam as. Bahkan, cikal bakal Ka’bah sebagai tempat thawaf juga dibangun oleh Nabi Adam as atas perintah Allah.

Pendapat tersebut sama dengan apa yang dikemukakan seorang ahli tafsir yang dikenal sebagai Imam al-Qurthubi. Mengacu pada ayat 96 surah Al-‘Imron tersebut, ia berpendapat bahwa Nabi Adam lah yang membangun Ka’bah pertama kali.

Halim menambahkan, batas Kota Makkah dahulu merupakan tempat berbarisnya para malaikat yang melindungi Nabi Adam as. Sebelumnya Nabiyullah tersebut meminta perlindungan kepada Allah dari godaan Iblis yang melakukan tipu daya padanya di surga. Batas-batas itu adalah (dari Masjidil Haram) sekitar 7 kilometer ke utara, 13 km ke arah selatan, 25 km dari arah barat, dan 25 km dari arah timur.

Pendapat lainnya menyebutkan, dalam Tarikh Makkah al-Musyarrafah, Imam Ibnu adh-Dhiya telah meriwayatkan dari Ali bin al-Husein bahwa ia telah ditanya tentang awal mula thawaf. Beliau menjawab bahwa awal mula thawaf mengelilingi Baitullah adalah ketika para malaikat bertobat memohon ampun kepada Allah swt atas pernyataan keberatan mereka atas rencana Allah menciptakan manusia di muka bumi (sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 30).

Diriwayatkan bahwa setelah Allah swt menjawab keberatan para malaikat dengan firman “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”, para malaikat berhimpun di ‘Arsy seraya mengangkat kepala dan jari jemari mereka yang mengisyaratkan ketundukan dan rasa takut akan murka Allah. Lalu mereka mengelilingi Arsy sebanyak tiga kali (sebagian riwayat menyebut tujuh kali) untuk mendapatkan keridhaan Allah swt.

Allah Swt. kemudian berkata kepada mereka, ”Bangunlah oleh kalian di bumi sebuah rumah yang menjadi tempat kembali setiap makhluk-Ku yang Aku murka terhadapnya dan ia mengelilinginya (thawaf) sebagaimana kalian lakukan di ‘Arsy-Ku. Maka, Aku akan mengampuninya sebagaimana Aku telah mengampuni kalian.” Lalu para malaikat itu pun membangun Ka’bah.

Selain itu, terdapat pula riwayat yang menyebutkan Allah swt telah mengutus malaikat dan berkata kepada mereka, ”Bangunlah oleh kalian sebuah rumah seperti al-Bait al-Ma’mur.” Para malaikat pun memenuhi perintah tersebut hingga kemudian Ia memerintahkan agar rumah itu dikelilingi sebagaimana al-Bait al-Ma’mur. Peristiwa tersebut terjadi sebelum penciptaan Adam as. Dan karena itu kota tersebut kemudian disebut dengan Ummul Qura, (ibu) tempat berasalnya negeri-negeri.

Pendapat yang meyakini bahwa Makkah dibangun pada masa Nabi Ibrahim as dan Ismail as umumnya mengacu pada firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 127, “Dan ingatlah ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail seraya berdoa, ‘Ya Tuhan kami, terimalah daripada kami amalan kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Oleh ahli tafsir yang meyakini Ka’bah telah dibangun jauh sebelum periode Ibrahim as, kata “yarfa’u” (meninggikan) dalam ayat tersebut dimaknai sebagai perbaikan atau pembangunan kembali.

Al Azraqi, dalam Tarikh Makkah menyebutkan, “Setelah peristiwa banjir besar, lokasi Ka’bah dulu telah hilang. Lokasi tersebut berbentuk bukit kecil berwarna merah yang tidak terjangkau aliran air. Saat itu, manusia hanya tahu bahwa di sana ada tempat yang sangat bernilai tanpa mengetahui lokasinya secara pasti. Dari seluruh penjuru dunia, mereka yang dizalimi, menderita, dan butuh perlindungan datang ke tempat ini untuk berdoa.

Doa mereka pun dikabulkan. Manusia mengunjunginya hingga Allah memerintahkan Ibrahim as untuk membangun kembali Ka’bah tersebut. Sejak Nabi Adam as diturunkan ke bumi, Baitullah selalu menjadi tempat yang dimuliakan dan diperbaiki terus-menerus oleh setiap agama dan umat dari satu generasi ke generasi lainnya. Tempat ini juga senantiasa dikunjungi malaikat sebelum Adam as turun ke bumi.”

Read More >>>

Rabu, 30 Mei 2012

Inilah Mukjizat ASI dalam Alquran

Inilah mukjizat ASI dalam Alquran,

ASI merupakan zat yang dapat meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap penyakit. Bahkan makanan bayi yang dibuat dengan teknologi masa kini tak mampu menggantikan sumber makanan yang menakjubkan ini.


Air susu ibu (ASI) adalah suatu campuran ciptaan Allah yang luar biasa dan tak tertandingi sebagai sumber makanan terbaik bagi bayi yang baru lahir.

Setiap hari ditemukan satu manfaat baru air susu ibu bagi bayi. Salah satu fakta yang ditemukan ilmu pengetahuan tentang air susu ibu adalah bahwa menyusui bayi selama dua tahun setelah kelahiran sungguh amat bermanfaat. (Rex D. Russell, Design in Infant Nutrition, http:// www. icr.org/pubs/imp-259.htm)

Allah SWT telah memberitahu kita informasi penting ini sekitar 14 abad yang lalu, yang hanya diketahui melalui ilmu pengetahuan baru-baru ini, dalam ayat-Nya "...menyapihnya dalam dua tahun..."

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." (Alquran, 31:14)

Maha Benar Allah dengan Segala Firman-Nya
Read More >>>

Jumat, 25 Mei 2012

5 M Bekal Kehidupan, Insya Allah Aman


Melihat judul ini interpretasi kita akan terbawa kepada 5 M yang berarti 5 miliar uang untuk bekal hidup, Insya Allah aman. Boleh jadi seperti itu. Karena 5 miliar adalah jumlah uang yang besar.

Mungkin cukup untuk beberapa orang tetapi mungkin juga tidak untuk sebagian yang lain. Tetapi jauhkan dulu interpretasi tersebut, karena kita akan membahas tentang 5 M yaitu 5 huruf M yang patut kita jadikan bekal perjalanan hidup kita baik dunia dan akhirat kelak dan Insya Allah dengan 5 huruf M tersebut aman!

Pada hakikatnya kita saat ini sedang melakukan perjalanan mengarungi hidup di dunia yang akan menuju akhirat kelak. Seperti diriwayatkan di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Hidup ini hanyalah selintas saja, seperti seorang yang berjalan kemudian berteduh di bawah pohon rindang kemudian berjalan lagi”.

Dan seyogyanya jika kita seorang pengembara yang sedang melakukan perjalanan yang panjang, bekal apakah yang kita bawa untuk kehidupan hari ini di dunia terlebih lagi hari esok di akhirat kelak? Allah SWT berfirman, “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa. (QS. Al Baqarah, 2 : 197)

Inilah 5 M yang harus menjadi bekal hidup:

1. Mu’ahadah (selalu mengingat perjanjian dengan Allah SWT)

Perjanjian yang telah kita lakukan ketika awal penciptaan ruh tersebut dipahami oleh para ulama sebagai syahadat kita yang pertama. Sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an, Allah berfirman : “Dan ingatlah ketika Rabb mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?, mereka menjawab. “Betul (Engkau Tuhan kami) kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikianitu agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).” (QS. Al A’raf, 7 : 172)

Ini adalah sebuah perjanjian yang kita di dunia ini diuji oleh Allah, apakah kita termasuk orang-orang yang memegang teguh perjanjian tersebut. Kemudian juga perjanjian-perjanjian kita dalam sholat-sholat kita semisal dalam surat Al Fatihah ayat 5 yang berbunyi, “Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin”. Artinya, hanya kepada Engkau kami menyembah, dan hanya kepada Engkau kami memohon dan meminta pertolongan. Sudahkah kita mengabdi dan memohon pertolongan hanya kepada Allah?

2. Mujahadah (orang yang bersungguh-sungguh dalam beribadah)

Ibadah adalah alasan Allah menciptakan manusia. “Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia melainkan agar mereka menyembahKU. (QS. Adz Dzariyat, 51 : 56)
Bermujahadah artinya bersungguh-sungguh dalam melaksankan keta’atan dalam menjalankan perintah Allah. Sa’id Musfar Al Qahthani mengatakan; Mujahadah berarti mencurahkan segenap usaha dan kemampuan dalam mempergunakan potensi diri untuk taat kepada Allah dan apa-apa yang bermanfaat bagi diri saat sekarang dan nanti, dan mencegah apa-apa yang membahayakannya.

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benarakan Kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al ‘Ankabuut, 29 : 69)

Orang yang merubah rasa malas menjadi semangat, meninggalkan maksiat menuju keta’atan, bodoh menjadi berilmu, dari ragu kepada yakin, adalah ciri orang yang bermujahadah. Mujahid yang selalu berupaya bersungguh-sungguh di jalan Allah.

3. Muraqobah (Selalu Merasa diawasi Allah)

“Orang yang banyak berdzikir adalah orang selalu merasa diawasi oleh Allah SWT. Dzikir terambil dari kata dzakaro yang berarti menghadirkan sesuatu ke dalam benak. Dzikrullah adalah menghadirkan Allah ke dalam benak. Karena itu orang yang selalu berdzikir akan menyadari betul bahwa Allah mengetahui segala sesuatu. Seperti di dalam ayat “Sesungguhnya Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi. (QS. Al A’la, 87 : 7)

Dalam ayat lain: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dengan urat lehernya, yaitu ketika dua malaikat mencatat amal perbuatannya, satu duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada satu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf, 50 : 16-18)

4. Muhasabah (Intropeksidiri)

Terkait dengan muhasabah, Umar bin Khaththab berkata, “Hisablah dirimu sebelum dihisab, timbanglah diri kalian sebelum ditimbang. Sesungguhnya berintropeksi bagi kalian pada hari ini lebih ringan dari pada hisab di kemudian hari” (HR. Iman Ahmad dan Tirmidzi secara mauquq dari Umar bin Khaththab)

Hal senada juga pernah diungkapan oleh Hasan Al Basyri pernah berkata, “Seorang mukmin itu pemimpin bagi dirinya sendiri. Ia menghisab dirinya karena Allah. Karena sesungguhnya hisab pada hari kiamat nanti akan ringan bagi mereka yang telah menghisab dirinya di dunia.

5. Mu’aqobah (Memberi sanksi ketika lalai beribadah)

Sikap jika bersalah memberi sanksi diri sendiri dengan mengganti dan melakukan amalan yang lebih baik meski berat, contoh dengan infaq dan sebagainya. Atau dengan bersegera bertaubat dan berusaha kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Memberikan sanksi (‘iqob) ketika kita lalai memang sulit. Dibutuhkan kesadaran diri yang baik dan kimanan yang kuat. Hanya orang-orang yang sholeh yang dapat melakukannya. Seperti salah satu kisah Nabi Sulaiman as dalam Alquran,

“(ingatlah) ketika dipertunjukkan kepadanya kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore, maka ia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat TuhankuĆ¢€¨sampai kuda itu hilang dari pandangan. Bawalah kuda-kuda itu kembali kepadaku”, Lalu ia potong kakiĆ¢€¨dan leher kuda itu.(QS. Shaad, 38 : 31-33)

Sebuah perilaku yang dapat kita jadikan contoh, juga generasi sahabat atau parasalaf yang meng ‘iqob dirinya secara langsung ketika mereka melakukan kekhilafan, misalnya: dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Umar bin Khaththab pergi kebunnya. Ketika pulang didapatinya orang-orang sudah selesai melaksanakan sholat Ashar. Maka beliau berkata: “Aku pergi hanya untuk sebuah kebun, aku pulang orang-orang sudah sholat Ashar, kini kebunku aku jadikan shodaqoh untuk orang-orang miskin.

Subhanallah walhamdulillah, bagaimana dengan akhlak kita? Seberapa sering kita lalai dan seakan tidak perduli dengan kelalaian kita tersebut. Semoga 5 M ini lebih berharga dari 5 milyar yang kita inginkan di dunia ini. Karena 5 M ini jauh bernilai karena dapat menyelamatkan kehidupan dunia dan akhirat kita kelak. Insya Allah.

Tidaklah lebih baik dari yang menulis ataupun yang membaca, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.
Read More >>>

Rabu, 24 Agustus 2011

Tunjangan Hari Raya (THR) Buat Kaum Dhuafa


Berbicara mengenai hari raya atau lebaran, pasti tidak lepas dari yang namanya THR alias Tunjangan Hari Raya. Tunjangan ini diberikan oleh pengusaha bagi pekerja mereka dengan besaran sekitar 1 (satu) bulan gaji dengan syarat-syarat tertentu pula untuk mendapatkannya sesuai dengan ketentuan Kementrian Tenaga Kerja.

Ternyata THR ini tidak hanya dinikmati oleh mereka yang bekerja tetap dan mempunyai standar hidup sederhana ke atas tapi juga dinikmati oleh mereka yang kurang mampu.

Biasanya pada bulan ramadhan/puasa dan menjelang hari raya khususnya hari raya Idul Fitri, masyarakat yang merasa dirinya mempunyai kelebihan rezeki ikut berbagi dengan sesama.

Banyak kaum pekerja baik sektor swasta maupun pekerja pemerintah (PNS) yang menukarkan uang mereka dengan lembar uang lima ribuan ataupun sepuluh ribuan untuk dibagikan kepada sanak saudara, tetangga ataupun orang yang kurang beruntung nasibnya.

Didalam harta orang yang mampu tersebut, ternyata ada hak-hak orang fakir miskin yang harus kita keluarkan. Ada zakat penghasilan, makanan, emas bagi yang telah mencapai nisabnya.

Semoga dengan berbagi rezeki ataupun zakat yang kita keluarkan tersebut, para fakir miskin dapat ikut tersenyum menyambut lebaran.
Read More >>>

Sabtu, 14 Agustus 2010

Keajaiban Sholat Tahajud

Sholat sunnah yang sangat dianjurkan Rasullullah SAW setelah sholat fardhu atau wajib adalah sholat sunnah tahajud. Ada sebuah rahasia penting yang ingin saya sampaikan dalam tulisan ini. Sebuah rahasia yang maha dahsyat bila anda rutin melaksanakan sholat sunah Tahajud. Sholat yang dilaksanakan sepertiga malam dengan penuh keheningan, karena di saat itu banyak orang yang tertidur lelap.

Hal terpenting dari sholat tahajud adalah anda merenungi hidup ini, melakukan instropeksi di hari kemarin dan memohon ampunan kepada Allah dengan seraya beristighfar dengan penuh ke-khusyuk-an. Memohon diberikan kemudahan dalam melaksanakan aktivitas esok hari, dan yang lebih penting berdoa kepada Allah agar di lapangkan rezeki. Firman Allah SWT :" Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji." (QS : Al-Isro' : 79).

Banyak pengalaman berharga yang bisa saya ambil dari keajaiban sholat tahajud ini, diantaranya adalah pada tahun 2004. Waktu itu saya mengalami masalah dalam menyusun Tugas Akhir Kuliah saya. Seharusnya program Diploma III bisa saya tempuh dalam jangka waktu 3 tahun atau maksimal 4 tahun tapi sekarang saya udah masuk ke semester 9 (sembilan) tugas akhir belum selesai juga. Ditengah kebingungan dan kebimbangan tersebut akhirnya saya mencoba sholat tahajud.

Alhamdulillah pada semester 11 atau tepatnya bulan Agustus 2004 saya diwisuda dengan predikat sangat memuaskan. Pengalaman lainnya adalah waktu saya mau mengikuti test CPNS. Terus terang aja saya udah 4 kali gagal mengikuti test CPNS Daerah dan 1 kali test CPNS Vertikal yaitu test CPNS BKKBN. Akhirnya jauh-jauh hari sebelum test dimulai, saya mencoba rutin sholat sunnah tahajud kemudian ditutup dengan witir. Berdoa agar saya bisa lulus seleksi test CPNS. Apalagi dengar-dengar atau isu yang berkembang untuk lulus test CPNS sekarang kita harus punya backing atau kenalan plus uang. Wah kalo untuk itu aku nyerah dech karena berasal dari keluarga yang biasa-biasa aja. Tidak ada materi yang berlebihan.

Allah memang maha adil, akhirnya pada bulan september 2009 aku mengikuti test CPNS yang diselenggarakan oleh suatu Instansi Pemerintah Daerah. Dengan sistem test pengumuman langsung dan diperiksa di daerah tersebut tanpa diperiksa dan dibawa ke Bandung hasil test tersebut namun langsung diperiksa di Kabupaten tersebut. Hari ini test, besoknya hasil test udah bisa langsung diketahui tanpa harus menunggu waktu bermingu-minggu, alhamdulillah nama saya ada dalam hasil test CPNS yang diumumkan dimedia lokal Bangka Pos. Senangnya hati ini tak terkira, sebuah mukjizat dan keajaiban dari sholat tahajud.

Sekarang saya mencoba untuk rutin mengerjakan ibadah tersebut disamping rutin mengerjakan sholat-sholat fardhu. Walaupun kadang-kadang tersimpan rasa malas karena harus bangun ditengah malam saat orang lain sedang tertidur nyenyak.
Read More >>>

Minggu, 17 Januari 2010

Adab Bertamu

Bagaimana adab bertamu yang baik? Sekilas kita anggap ini basa-basi, namun sesungguhnya Islam sendiri telah memberikan panduan bagaimana tidak saja menjadi tamu yang baik, namun juga bagaimana menjadi tuan rumah yang baik. Bahkan, sebenarnya dalam Islam, bertamu tidak mesti menginap, bahkan menjadi/mendapat undangan (pernikahan/walimahan, sunatan, ataupun yang lain), sudah dapat dikategorikan sebagai bertamu. Dengan demikian, hal yang serupa juga berlaku untuk tuan rumah. Dia tidak mesti harus ‘diinapi’, namun mengundang saja sudah dapat digolongkan sebagai tuan rumah.

Bertamu adalah berkunjung ke tempat ke tempat kediaman orang lain. Kunjungan itu kita lakukan biasanya karena ada keperluan, bisa karena diundang atau kita yang ingin berkunjung. Jika bertamu diikuti dengan maksud yang baik dan didasari dengan niat ikhlas karena Allah SWT serta untuk mendapat rahmat dan rida-Nya termasuk silaturahmi. Dalam Islam, silaturahmi dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :

“Dari Abu Hurairah r.a. bahwa ia berkata:”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia melakukan silaturahmi.’” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Kita sebagai orang Islam harus mengetahui adab dan tata krama. Beberapa adab bertamu bagi tamu antara lain sebagai berikut:

1. Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya. Ini berarti Islam secara NYATA mengajarkan bahwa tidak ada perbedaan manusia, kecuali dalam hal takwa.Apabila kita sedang berpuasa sekalipun, diharapkan hadir. Ada hadits yang bersumber dari Jabir Radhiallaahu anhu menyebutkan bahwasanya Rasululloh SAW bersabda:”Barangsiapa yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).

2. Hendaknya memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur/halangan, karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengatakan:“Barangsiapa yang diundang kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim)

3. Hendaknya mendo`akan untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. “Ya Allah, ampunilah mereka, belas kasihilah mereka, berkahilah bagi mereka apa yang telah Engkau karunia-kan kepada mereka. Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi kami makan, dan berilah minum orang yang memberi kami minum”.

4. Jangan terlalu lama menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap. Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.

5. Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.

6. Tidak Mengintai Ke Dalam Bilik. Jika kita hendak bertamu dan telah sampai di halaman rumah, tidak diizinkan mengintip melalui jendela atau bilik, walaupun tujuannya ingin mengetahui penghuninya ada atau tidak.

7. Tidak Masuk Rumah Walaupun Terbuka Pintunya. Dari ayat 27 An Nuur, sebagaimana telah ditulis di atas, kita baru boleh masuk rumah orang lain harus mendapatkan izin dari pemilik rumah.

8. Minta Izin Maksimal Tiga Kali. Tamu yang hendak masuk di (halaman) rumah orang lain jika telah meminta izin tiga kali, tidak ada yang menjawab atau tidak diizinkan, hendaknya pergi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri ia berkata,“Abu Musa telah meminta izin tiga kali kepada Umar untuk memasuki rumahnya, tetapi tidak ada yang menjawab, lalu dia pergi, maka sahabat Umar menemuinya dan bertanya,”Mengapa kamu kembali?” Dia menjawab,”Saya mendengar Rasululloh bersabda,”Barangsiapa meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah kembali.”

9. Tidak Menghadap Ke Arah Pintu Masuk. Ketika tamu tiba di depan rumah, hendaknya tidak menghadap ke arah pintu. Tetapi hendaknya dia berdiri di sebelah pintu, baik di kanan maupun di sebelah kiri. Hal ini dicontohkan Rasululloh SAW.Dari Abdulloh bin Bisyer ia berkata,“Adalah Rasululloh SAW apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya ke depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan ”Assalamu ‘alaikum … assalamu ‘alaikum …”

10. Hendaknya Menyebut Nama Yang Jelas. Ketika tuan rumah menanyakan nama, tamu tidak boleh menjawab dengan jawaban “Saya” atau jawaban yang tidak jelas. Karena tujuan tuan rumah bertanya adalah ingin tahu siapa tamu yang mengunjunginya dan untuk menentukan sikap apakah tamu tersebut boleh masuk atau tidak.

11. Dalam bertamu, jika memang harus menginap, maka jangan lebih dari tiga hari, kecuali jika tuan rumah memaksa, baru boleh.

12. Memberitahukan perihal kedatangannya (untuk minta izin) sebelum bertamu.

13. Berwajah ceria dan bertutur kata lembut dan baik ketika bertemu. Wajah muram dan tutur kata kasar adalah perangai yang tidak disenangi oleh setiap jiwa yang menemuinya. Allah telah memerintahkan untuk bersikap lemah lembut, baik dalam hiasan rona wajah maupun tutur kata kepada setiap bani Adam, dan lebih khusus lagi terhadap orang-orang yang beriman. Dia telah berfirman : “Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman” (QS. Al-Hijr : 88).

14. Tidak boleh seorang laki-laki bertamu kepada seorang wanita yang suaminya atau mahramnya tidak ada di rumah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sangat keras menekankan pelarangan ini.

Read More >>>

Rabu, 30 September 2009

Aqiqoh

Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa ia adalah rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.

Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktek langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus)darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataannya Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Hukum Aqiqoh

Para ulama? berbeda pendapat apakah hukumnya wajib atau sunnah, namun kebanyakan ulama berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) yaitu; dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.

Dalil Disunnahkannya Aqiqoh

Dari Salman bin Amir Adh-dhobiy Radhiallahu Anhu berkata telah bersabda Rasulullah , Bersama tiap-tiap anak ada aqiqoh. (HR Bukhari, dll).

Dari Aisyah ?Radhiallahu ?Anha berkata :? Rasulullah ?Shallallaahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam memerintahkan kepada kami agar melakukan aqiqoh untuk bayi laki-laki dengan dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan seekor kambing.? (HR Ibnu Majah dan At Tirmidzi dengan sanad shahih )

Dari Al Hasan bin Samuroh dari Nabi ?Shallallaahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam bersabda : ?Tiap ? tiap anak (bayi) tergadaikan oleh aqiqohnya? (HR Ibnu Majah dll dengan sanad shahih)

Waktu Pelaksanaan Aqiqoh

Yang disunnahkan adalah menyembelihnya pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas dan jika terlewatkan juga maka pada hari keduapuluh satu. Sebagaimana diriwayatkan dari Buraidah ?Radhiallahu ?Anha dari Nabi ?Shallallaahu ?Alaihi Wa ?Ala Alihi Wa Sallam bersabda : ?Aqiqoh itu disembelih pada hari ketujuh atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu ? (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
Para ulama? menganjurkan agar supaya daging aqiqoh tersebut dibagikan dalam keadaan telah dimasak dan bukan dalam keadaan mentah, karena hal itu menambah kebaikan dan syukur atas nikmat ini.

Cara Menghitung hari Ketujuh

Berkata imam Malik -Rahimahullah: ?Hari kelahirannya tidak dihitung, kecuali jika dilahirkan sebelum Fajar (Subuh) dari malam hari tersebut. ?
Contoh :

1. Bayi lahir pada hari Ahad jam 10 pagi, maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Ahad pekan depan. Karena hari Ahad yang merupakan hari kelahirannya tidak dihitung, dan hari Senin dihitung sebagai hari pertama kelahirannya.

2. Bayi lahir pada Senin dini hari pukul 2 malam, maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Ahad. Hari Senin yang merupakan hari kelahirannya dihitung karena dia lahir sebelum Fajar (Subuh).

3. Bayi lahir pada hari Senin setelah Fajar (Subuh), maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Senin pekan depan. Hari Senin yang merupakan hari kelahirannya tidak dihitung karena dia lahir setelah Fajar (Subuh).

Maksudnya adalah penyembelihan kambing aqiqoh tersebut pada hari ketujuh adapun memasak dan memakannya maka kapan saja boleh
Berkata Ibnul Qoyyim -Rahimahullah: ? Yang dimaksud dengan hari-hari ini (hari ketujuh), adalah karena hari ? hari tersebut adalah tingkatan pertama usia yang apabila bayi yang baru lahir telah menyempurnakannya maka berpindah kepada tingkatan kedua yaitu bulan kemudia tahun.?

Diantara Faedah Aqiqoh:

1. Aqiqoh adalah sembelihan yang dipersembahkan kepada Allah Ta?aala dari bayi ketika pertama kali keluar ke dunia.

2. Aqiqoh membebaskan bayi dari ketergadaiannya sebagaimana hadits diatas. Berkata Imam Ahmad -Rahimahullah: ?Tergadai tidak bisa memberi syafaat kepada kedua orang tuanya? .

3. Aqiqoh adalah tebusan untuk menebus bayi sebagaimana Allah Ta?aala menebus Ismail putra Nabi Ibrahim ?Alaihis Salam ketika disembelih dengan seekor kambing.

4. Masih banyak lagi hikmah Allah Ta?aala dalam syariat dan ketentuanNya, yang diharapkan aqiqoh tersebut menjadi sebab baiknya pertumbuhan anak, terus ? menerus keselamatannya, panjang umurnya dalam penjagaan Allah dari bahaya syaitan, bahkan tiap-tiap anggota tubuh dari hewan aqiqoh tersebut adalah tebusan atas tiap-tiap anggota tubuhnya.

Hukum Menggabung Aqiqoh dengan Qurban

Berkata Abu Abdillah Al Imam Ahmad bin Hanbal -Rahimahullah : ?Aku berharap qurban mencukupi dari aqiqoh -insya Allah, bagi siapa yang belum aqiqoh ?

Berkata Ibnul Qoyyim -Rahimahullah : ?Jika seseorang berqurban dan berniat sebagai aqiqoh dan qurban maka hal itu terjadi untuk keduanya sebagai mana seorang yang shalat dua rakaat dengan niat tahiyatul masjid dan sunnah maktubah (rawatib) ?

Hukum Aqiqoh Setelah Lewat Hari Keduapuluh Satu

Berkata para ulama? jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh maka pada hari keempat belas dan jika tidak memungkinkan maka pada hari keduapuluh satu, dan jika tidak memungkinkan juga maka kapan saja yang ia kehendaki.

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibnu Sirin ?Rahimahumullah berkata : ?Sekiranya aku tahu bahwa aku belum di aqiqohi pasti aku akan melaksanakan aqiqoh untuk diriku sendiri ?

Hukum Aqiqoh Untuk As-Siqt (Kelahiran Prematur / Keguguran dan Lahir Dalam Keadaan Meninggal Dunia)

Tidak ada aqiqoh bagi bayi yang lahir keguguran sebelum ditiupkan ruh dan disunnahkan aqiqoh dari bayi yang lahir keguguran (prematur) -walaupun lahir dalam keadaan sudah meninggal dunia dan tidak bernyawa- setelah ditiupkan ruh yaitu apabila kehamilan ibunya telah melewati empat bulan. Demikianlah yang difatwakan para Ulama?. Wallaahu A?lam...www.hatibening.com atau www.kajianislam.net.

Maraji?

1. Tuhfatul Maudud Bi Ahkamil Maulud karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, tahqiq takhrij dan ta?liq Basyir Muhammad Uyun, penerbit Maktabah Al Muayyad Riyadh KSA cetakan keempat, tahun 1414 H / 1994 M.

2. Al Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz karya Abdul Adzim bin Badawi penerbit Dar Ibni Rojab Dimyath Mesir cetakan kesatu, tahun 1416 H / 1995 M.

3. Fatawa Islamiyah oleh para ulama? : Syekh Ibnu Baz, Syekh Utsaimin, Syekh Ibnu Jibrin, Fatawa Lajnah Da?imah dan Qororot Majma? Al-Fiqhi. Jama? wa Tartib Muhammad Bin Abdul ?Aziz Al Musnid, penerbit Darul Wathon Riyadh KSA, cetakan kedua, tahun 1414 H / 1994 M.
Read More >>>