Kamis, 20 Agustus 2009

Peringatan Untuk Para Hacker, Pembuat Virus dan Pembobol Kartu Kredit

Pemerintah Indonesia telah membentuk lembaga pengawas internet. Gara-gara tingkat kejahatan internet di Indonesia kelewat tinggi. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan internasional. Itulah sebabnya kenapa Bank-Bank yang ada di Indonesia belum ada yang mau menerbitkan kartu untuk transaksi online secara massal seperti untuk pendaftaran Paypal dan sebagainya karena transaksi online di Indonesia masih dianggap rawan kejahatan dunia maya (cyber crime) oleh pihak perbankan. Apakah lembaga ini mampu memberantas kejahatan di dunia maya (cyber crime)?

Buat para hacker, pembuat virus dan penjahat kartu kredit saya sarankan untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Karena lembaga pengawas dunia maya inilah yang akan menelusuri asal usul ISP penjahat internet tersebut. Nama resmi lembaga tersebut adalah Indonesia-Security Responses Team on Information atau disingkat (ID-SIRTTT) alias Lembaga Pengawas Internet Indonesia. Sesuai dengan namanya, lembaga ini akan mengawasi setiap lalu lintas internet yang terjadi di Indonesia. Mirip dengan Satlantas POLRI namun ini adalah Satlantas jagad maya. Tujuan pembentukan lembaga ini adalah mencegah dan menanggulangi kejahatan dunia maya.

Mungkin bagi sebagian orang nama tersebut terdengar asing malah ada yang memplesetkan singkatan tersebut dengan burung sriti atau ngomongnya kayak si Surti dalam lagu Jamrud.

Sudah bukan rahasia lagi kalau Indonesia juga terkenal dengan pembobol kartu kreditnya. Indonesia masih tercatat sebagai negara kedua pembobol kartu kredit terbesar lewat dunia maya setelah Ukraina. Belum lagi maraknya kasus seperti crakcing (perusakan jaringan dan materi), pornografi, cyber terorrism dan digital money laundry.

Karena itu tugas yang dipikul oleh lembaga pengawas ini sangat berat. Selain memantau dan mengawas segala gangguan pada jaringan internet di Indonesia, ID-SIRTII juga bertugas menyediakan digital forensic dan digital evident untuk mendukung proses penegakan hukum dalam menghadapi cyber crime. Caranya, dengan menyimpan bukti-bukti transaksi internet (log file) pada secure data center.

Artikel Terkait:



12 komentar:

  1. pertamax!!!!

    kunjungan pertama, masih malu-malu...

    salam kenal..

    BalasHapus
  2. Yup setuju, tolong hentikan jadi hacker & pembobol kartu kredit. Gunakan kepandaian kalian untuk hal-hal positif dan berguna bagi orang lain

    BalasHapus
  3. seeeep.. tp cara pikir org beda2, biarlah sll ada hacker tp hacker sesuai dgn terbentuknya mereka dulu..
    Hacker skrg cendrung diartikan kedalam bntuk kejahatan krn ulah bbrp org yg nakal, padahal dulunya Hacker itu adalah seorang ahli komputer yg sll diperhitungkan & dibutuhkan partisipasinya di dunia maya...

    so, jgn bunuh hacker.... hihikksss...

    BalasHapus
  4. Manteb, manteb..
    Tapi sepertinya tekad para hacker gak bakal kapok deh, hehe
    Semoga saja cybercrime semakin berkurang

    BalasHapus
  5. Hahaha awas mbah sampeyan ditangkep. sampeyan hacker kan,hik hik

    BalasHapus
  6. hahhaha
    ngakak abis
    dari dr mana tuh bro

    BalasHapus
  7. Mantap banget ne infonya mbah..Nice posting

    BalasHapus
  8. Mbah cuma ngasih tahu aja buat generasi muda, semoga yg mampir di blog mbah bukan hacker ya hehehe...soalnya gara2 hacker, pembobol kartu kredit kita yang bisnis di internet marketing jadi susah cari Bank yg ada akses debit card untuk daftar PAYPAL, beda bgt ama luar negeri

    BalasHapus
  9. Bener itu sobat...
    Dari pada duit ane juga kebobol....

    BalasHapus
  10. yups setuju banget...sebab para hacker/cracker traksaksi online dr negara kita dihambat...

    BalasHapus
  11. Makanya mari kita menjadi ahli cyber yang positif-positif aja, gunakan keahlian untuk hal2 yg baik dan berguna bagi orang lain, Indonesia udh terlanjur dianggap jelek sama cyber internasional

    BalasHapus
  12. hacker tidak selalu bertindak negatif mbah !!

    BalasHapus

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Sehabis Membaca