Kamis, 19 November 2009

Tips Sederhana Agar Registrasi Blog Disetujui Blogsvertise

postingan kali ini mbah ingin berbagi tips Sederhana Agar Registrasi Blog Disetujui Blogsvertise. Mentang-mentang udah dapat job dari Blogsvertise hehehe...tapi bukan bermaksud sombong lho hanya sekedar berbagi info aja sobat.Bagi blogger yang notabene pemula bermain di Blogsvertise, mungkin tips sederhana yang saya lakukan sehingga registrasi blog saya diterima situs ini bisa ditiru. Tips sederhana ini mungkin berbeda dengan tips blogger ahli di Blogsvertise, dan mungkin saja ada tips lain yang lebih jitu dari tips sederhana saya ini.

Blogsvertise merupakan salah satu tempat bagi blog kita memperoleh dolar melalui program yang disebut paid to review. Tentunya langkah pertama yang harus kita lakukan adalah registrasi blog kita di Blogsvertise. Setelah tahap registrasi blog, kita harus menunggu hasil registrasi blog ini dalam rentang waktu 24 jam.

Terlepas dari hal itu, tips sederhana registrasi blog ini hanya merupakan pengalaman saya saat registrasi blog saya di Blogsvertise. Perlu Anda ketahui, saat registrasi blog ini, blog saya belum “baik”. Postingannya baru 10 buah, dengan pengunjung di bawah 900. Parahnya lagi, saya pun tidak tahu page rank blog saya berapa karena saya saat itu belum tahu cara mengecek page rank tersebut. Dapat dibilang, tips sederhana ini tercipta dari modal nekat saya dalam registrasi blog di Blogsvertise.

Sebelum daftar, tentunya ada syarat-syarat tertentu agar blog anda bisa diterima di blogsvertise, diantaranya :

1. Pagerank minimal 1 dan alexa rank kurang dari 3 juta
2. Bisa pake blog bahasa Indonesia
3. Umur blog minimal 2 bulan
4. Halaman blog yang terindex harus lebih dari 20 halaman

Gimana sobat blogger? cukup mudah atau lumayan sulit? tinggalkan pesan anda dibawah ini ya kalau ada ide ataupun ada postingan mbah yang belum sempurna menurut kalian. Maklum mbah juga masih dalam tahap belajar cari uang di internet.

Artikel Terkait:



1 komentar:

  1. postingan menarik mas, trus gmana kalo kita kagak punya paypal mas?. terima kasih mas atas infonya..

    oya link baleknya di tunggu ya mas.. terima kasih!

    BalasHapus

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Sehabis Membaca