Selasa, 13 Maret 2012

Polwan Polres Jaksel Terseret Kasus Sabu Eks Kapolsek

Kasus penggunaan narkoba yang dilakukan mantan Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budi Sutrisno ternyata juga menyeret seorang polwan, Iptu R yang biasa bertugas di Polres Jakarta Selatan. Terseretnya Iptu R lantaran namanya berada di dalam ponsel AKP Heru dan keduanya acapkali berkomunikasi.

Kepala Polisi Resort Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugianto membenarkan adanya keterlibatan antara Iptu R dengan AKP Heru.

Mereka kenal, karena ada contact person-nya di dalam HP yang bersangkutan dan kita mengambil langkah untuk di lakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba.

Dari tangan tersangka pun, polisi berhasil menyita dua bungkus plastik kecil sabu yang berukuran masing-masing 0,57 gram sabu dan 0,3 gram. Sebuah korek gas, gunting, dua buah bong, tiga pipa penyambung besar, dua kepala kompor untuk pembakar serta spirtus ditambah alat penyedot.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dilakukan penahanan atas dirinya. Atas tindakannya tersebut, Kapolres Cibarusah tersebut dijerat dengan pasal UU narkotika pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas.

Semoga tidak ada lagi oknum aparat penegak hukum kita yang menggunakan narkoba. Semoga saja !!!

Artikel Terkait:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Sehabis Membaca